SELAMAT DATANG DI BLOG ABDUL HALIM SOLKAN

Semoga segala yang penulis atau blogger tampilkan dapat bermanfaat!

Tuesday 18 August 2015

Pemuda dan Cita-cita Kemandirian

Oleh: Abdul Halim Solkan

Dalam Buku “Ilmu Sosial Dasar (Teori dan Konsep Ilmu Sosial)” M Munandar Soelaeman menyatakan bahwa ‘pemuda’ ata ‘generasi muda’ merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. Sebagaimana istilah ‘pemuda harapan bangsa’, ‘pemuda pemilik masa depan’, dan sebagainya yang semuanya menjadi beban moral sendiri bagi pemuda. Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai makhluk moral, makhluk sosial. Hal itu menunjukkan jika pemuda haruslah beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi.
Pernyataan-pernyatan tersebut diatas seolah menjadi hal yang utopis jika disematkan terhadap pemuda, karena hal itu kontradiktif dengan senyatanya. Pemuda saat ini dihadapkan dengan persoalan seperti ungkapan frustasi, masa depan suram, kecemasan, kenalan, serta masalah lainnya. Butuh sinergi semua pihak agar apa yang menjadi harapan bangsa bagi pemuda dapat dimanifestasikan untuk capai cita-cita kemandirian. Pemerintah, Pemodal (pengusaha), serta Organisasi kepemudaan harus menggerakkan segenap stakeholder agar hal tersebut (red: cita-cita kemandirian oleh pemuda) tidak sebatas pepesan kosong.
Kiranya kita perlu mengapresiasi terhadap langkah yang dilakukan oleh Pengurus Karang Taruna Provinsi Jateng akan segera mendata warga usia produktif namun kurang mampu untuk dibina menjadi wirausaha muda. Langkah tersebut juga bersinergi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) (suaramerdeka.com/19/6). Kita memang harus senantiasa mendukung kegiatan kepemudaan dalam rangka peningkatan mutu hidup dan taraf ekonomi. Terlebih Negara sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 3 undang-undang nomor 40 tahun 2009 menyebutkan jika Pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peranan Pemuda dan Pembangunan
Ketika individu memntapkan dan meyakini bahwa dirinya adalah bagian dari generasi muda, tentu ada hal fundamental yang harus dipahami secara seksama, terlebih jika menyoal peranan pemuda dalam pembangunan. Peran dasar inilah yang nantinya menentukan daya tawar dan leverage (red: kekuatan untuk mempengaruhi orang dan mendapatkan hasil yang anda inginkan/harapkan) kita sebagai pemuda memilih berperan sebagai apa dalam pembangunan. Dalam hal ini peranan pemuda dapat dirinci pada tiga sikap, yaitu: Pembangkit, delinkuen, radikal.
Pertama, Pemuda ‘pembangkit’, ialah pemuda yang perjuangkan masyarakat golongan marginal atau masyarakat yang tidak menikmati hasil pertumbuhan pembangunan. Pada posisi ini pemuda harus mencoba memaksimalkan potensi di masing-masing daerah untuk mendukung kebijakan pemerintah, dengan aktifkan diri pada berbagai jalur, baik itu jalur pendidikan, organisasi fungsional, dan jalur media massa (penyajian wacana yang kandung nilai budaya, bangsa, dan agama), berwirausaha, mempelopori gerakan pembangunan, dan mulai berikan perhatian untuk memaknai “Khoirun naas anfauhum lin Naas (sebaik-baiknya manusia adalah ia yang berikan kemanfaatan bagi orang lain)”. Kedua, Pemuda ‘delinkuen’ atau pemuda nakal adalah kaum muda yang tidak berniat mengadakan perubahan, ia hanya berusahan peroleh kemanfaatan dari masyarakat dengan melakukan sesuatu demi kepentingan dan keuntungan diri sendiri. Sikap seperti ini jelas memposisikan pemuda hanya sebagai parasit dan oportunis, kita tidak mengkebiri jika semua insan butuh kesenangan/hiburan, namun porsinya harus seimbang antara kesenangan dengan peran nyata dimasyarakat.  Ketiga, Pemuda ‘radikal’, kelompok yang memiliki keinginan besar lakukan perubahan di masyarakat dan budayanya dengan cara radikal, revolusioner, tanpa pemikiran komperehensif kedepannya. Pada sikap ini maka kita perlu hindari gaya gegabah dalam setiap langkah kita, kausalitas, dan efek harus diperhitungkan.
Pemuda adalah aset terbesar suatu bangsa maka dari itu pemuda dituntut untuk dapat memainkan peran strategisnya sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhinneka tunggal ika ini. Sehingga dapat mendongkrak kemajuan dan kemandirian bangsa ini diwaktu mendatang. Kita jangan lupa pepatah arab popular “Subbanul Yaum Rijalul Gadd (pemuda hari ini adalah pemimpin hari esok)”. Kemudian pesan Proklamator kita “Berikan aku sepuluh pemuda, maka aku akan merubah dunia”. Akhirnya mari kita bersinergi dan tentukan posisi kita demi tercapainya cita-cita kemandirian.

Abdul Halim Solkan
Anggota Karang Taruna Desa Tambakroto Sayung Demak dan Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Demak.

No comments:

Post a Comment