SELAMAT DATANG DI BLOG ABDUL HALIM SOLKAN

Semoga segala yang penulis atau blogger tampilkan dapat bermanfaat!

Thursday 19 June 2014

Negara dan Hukum

                                                       BAB I
PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG
Negara yaitu suatu tempat yang di dalamnya di diami oleh banyak orang yang mempunyai tujuan hidup yang bermacam-macam dan berbeda-beda antara satu orang dengan orang yang lain. Suatu tempat dapat disebut dengan Negara jika mempunyai 3 unsur terpenting yang harus ada didalamnya yaitu ; Wilayah, Pemerintah, dan Rakyat. Ketiga unsur  tersebut harus ada dalam suatu negara. Jika salah satu dari unsur  tersebut tidak ada salah satunya, maka tidak dapat dinamakan negara. Ketiga unsur tersebut saling melengkapi dalam suatu negara. Unsur yang lainnya yang juga harus dimiliki oleh suatu Negara adalah pengakuan dari Negara lain. Pengakuan dari Negara lain harus dimiliki oleh suatu Negara supaya keberadaan Negara tersebut diakui oleh Negara-negara lain
Setelah suatu Negara terbentuk maka Negara tersebut berhak membentuk hukum.hukum di Indonesia sudah ada sejak zaman dahulu bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia, hukum telah ada yang berfungsi mengatur kehidupan bermasyarakat yang disebut dengan adat istiadat yang ada karena kesepakatan dari suatu masyarakat yang terlahir dan dipakai sebagai pengatur kehidupan bermasyarakat.Adat istiadat mempunyai suatu hukum yang dinamakan hukum adat. Pada jaman dahulu walaupun belum ada undang-undangseperti halnya sekarang, tetapi kehidupan masyarakat sudah diatur dengan adat istiadat dan yang melanggar adat istiadat akan dikenakan suatu hukum yang telah masyarakat setempat sepakati yaitu hukum adat.

Wednesday 18 June 2014

Pancasila dan Konstitusi Negara


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Sebagai negara yang berdasarkan hukum, tentu saja Indonesia memiliki konstitusi yang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945. Keberadaan dan perkembangan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi di Indonesia mengalami sejarah yang sangat panjang hingga akhirnya diterima sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan ketatanegaraan di Indonesia.
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.

Unsur-unsur dan Sifat-sifat Prisma

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Prisma merupakan salah satu bagun ruang yang perlu kita pelajari untuk menetapkan konsep keruangan .maka dalam mata pelajaran Matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama.
Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif. Dalam makalah ini pemakalah akan menjelaskan tentang unsur-unsur dan sifat-sifat prisma .