Secara
etimologi, sosiologi berasal dari bahasa latin yaitu socious yang berarti kawan atau teman dan logos yang berarti ilmu pengetahuan. Beberapa ahli juga
mengungkapkan pendapat mereka tentang definisi sosiologi, diantaranya J. A.A.
van doorn dan C.J Lammers berpendapat bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan
tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat
stabil. Sebagai ilmu pengetahuan yang murni(pure
science) dan bukan merupakan ilmu pengetahuan terapan atau terpakai(applied science), sosiologi bertujuan
untuk mendapatkan pengetahuan sedalam-dalamnya tentang masyarakat, bukan untuk
mempergunakan pengetahuan tersebut kepada masyarakat.
Seperti
contoh, ahli sosiologi mengemukakan pendapat-pendapatnya yang berguna bagi
petugas administrasi, pembuat Undang-undang, para diplomat, guru-guru, satpol
PP dan sebagainya, akan tetapi mereka tidak menentukan apa yang harus
dikerjakan petugas-petugas tersebut. atau dengan bahasa lain, sosiologi
bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta dalam masyarakat serta mempergunakanya
untuk menyelesaikan persoalan-persolan masyarakat.
Objek Sosiologi
Seperti halnya
ilmu sosial lainya, Objek kajian sosiologi adalah masyarakat. Masyarakat
merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan
bersama dan memiliki budaya (mempunyai struktur, tatanan, aturan dan hukum).
Berikut merupakan kriteria sesuatu dikatakan sebagai masyarakat, yaitu manusia
yang hidup bersama (minimal 2 orang), bercampur dalam waktu yang sama, sadar
merupakan satu kesatuan dan merupakan suatu sistem hidup bersama. Nantinya di
masyarakat pula akan ditemukan hal-hal yang menjadi masalah pokok dari
pembicaraan tentang sosiologi, diantaranya pebahasan tentang gejala-gejala
sosial, fakta sosial, tindakan sosial dan khayalan sosial. Misalnya dalam
perumusan sebuah teori dari pemasalahan pendidikan.
Metode-metode dalam Sosiologi
Cara kerja atau metode (method) sosiologi pada dasrnya mempunyai dua enis cara kerja,
diantarnya metode kualitatif yang mengutamakan bahan yang sukar diukur dengan
angka-angka atau hal-hal yang bersifat
eksak dan metode kuantitatif yang bersifat sebaliknya.
Metode kualitatif terdiri
dari metode historis dan metode komparatif. Metote historis merupakan telaah
atau analisis atas kejadian-kejadian silam guna merumuskan prinsip-prinsip
umum, sedangkan metode komparatif memeningkan prbandingan antara bermacam-macam
masyarakat beserta bidangnya untuk memperoleh perbedaan-perbedaan dan
persamaan-persamaan serta sebab-sebabnya.
Ada pula metode lain yang dipakai dalam penelitian
sosiologi, yaitu metode studi kasus(case
study) yang bertujuan untuk
mempelajari sedalam-dalamya salah satu gejala nyata dalam kehidupan masyarakat.
Alat- alat yang dipakai dalam metode studi kasus ini adalah misalnya wawancara(interview), petanyaan-pertanyaan(questioner), daftar
pertanyaan-pertnyaan(schedule) dan participant observer technique.
Sedangkan dalam metode kuantitatif, kita mengenal teknik
yang dinamakan Sociometry yang
berusaha meneliti masyrakat secara kuantitatif. Sociometry merupakan himpunan konsep-konsep dan metode-metode yang
bertujuan untuk menggambarkan dan meneliti hubungan-hubungan antar manusia
dalam masyarakat secara kuantitatif.
Metode lainya yaitu detode deduktif dan induktif. Metode
deduktif yaitu memulai dengan mempelajari kaidah-kaidah yang bersifat umum
untuk kemudian dipelajari dalam hal yang khusus, sedangkan metode induktif
mempelajari suatu gejala yang khusus untuk mendapatkan kaidah-kaidah yang
berlaku dalam lapangan yang lebih luas
Sejarah Teori Sosiologi
Perhatian Masyarakat sebelum Comte,
1. Plato : Menelaah masyarakat secara sistematis dengan merumuskan
teori organis tentang masyarakat yang mencakup bidang kehidupan sosial dan
ekonomi.
2. Aristoteles : melakukan analisis tentang lembaga-lembaga politik dalam
masyarakat.
3. Ibn Khaldun : mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan
kejadian sosial dan peristiwa dalam sejarah
4. Zaman renaissance : muncul nama-nama Thomas more dan Campanella mengenai masyarakat ideal. N. Machiavelly : mengemukakan bagaimana cara mempertahankan
kekuasaan
Sosiologi Auguste Comte
Pada abad ke 19, August Comte(1798-1857)
sudah memulai kajian-kajianya tentang sosiologi. Comte adalah yang memakai
istilah “sosiologi” dan membedakan ruang lingkup dan isi sosiologi dengan ilmu
sosial lainya, oleh karena itu Comte dikenal sebagai the father of sociology.
Dia menyusun suatu sistematika dari filsafat sejarah dalam kerangka tahap-tahap
pemikiran yang berbeda. Menurutnya, tahapan perkmbangan intelektual manusia
dibagi menjadi tiga, yang pertama yaitu suatu tahap dimana manusia menafsirkan
gejala-gejala di sekelilingnya secara teologis yaitu dengan kekuatan-kekuatan
yang dikendalikan oleh dewa-dewa atau Tuhan yang maha kuasa atau di sebut
sebagai tahap sosiologis atau fiktif.
Tahap kedua merupakan tahap metafisik.
Pada tahap ini manusia menganggap bahwa di dalam setiap gejala terdapat
kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang akhirnya akan dapat diungkapkan.
Selanjutnya adalah tahapan Rasional, diaman manusia sudah mulai berfikir
berdasarkan akal dan mampu menemukan jawaban dari persoalan-persoalan yang
ada(adabya kesadaran kritis). Menurut Comte, sosiologi merupakan studi positif
tentang hukum-hukum dasar dari gejala sosial. Sosiologi yang merupakan ilmu
pengetahuan paling kompleks dan dapat berkembang dengan pesat.
Mazhab – mazhab Sosiologi
1. Mazhab Geografi dan
lingkungan
Tokohnya
adalah Edward Bucked dan Le play, inti dari pentingnya mazhab ini adalah baha
ajaran-ajaran atau teori-teori menghubungkan factor keadaan alam dengan
factor-faktor strukur serta organisasi sosial.
2. Mazhab organis dan
revolusioner
Tokohnya adalah Herbert Spencer dan Ferdinan Tonnies. Pengaruh spencer
muncul melalui analoginya antara masyarakat dengan suatu organisme. Dia
menjelaskan bahwa suatu organism akan mencapai suatu kesempurnaan jika memiliki
beberapa criteria, yaitu kompleksitas, diferensiasi dan integrasi yang lebih
sempurna pula.
3. Mazhab Formal
Tokoh yang paling berpengaruh adalah George Simmel (1858-1918).
Menurutnya, elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui bentuk-bentuk
yang mengatur hubungan-hubungan antar elemenya.
4. Mazhab Psikologi
Gabriel Tarde dari prancis mengungkapkan gagasanya bahwa dimulai dengan
suatu dugaan atau pandangan awal bahwa gejala sosial mempunyai sifat sosiologis
yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa individu, dimana jia tersebut
terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan keinginan-keinginan.
5. Mazhab Ekonomi
Menurut Karl marx Selama masyrakat masih terbagi atas kelas-kelas, maka
pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan dan kekayaan.
6. Mazhab hukum
Salah satu tokohnya adalah E. Durkheim, yang menjelaskan baha hukum
adalah kaidah-kaidah yang bersanksi yang berat ringanya tergantung pada sifat
pelanggaran, anggapan-anggapan serta keyakinan masyarakat tentang baik buruknya
suatu tindakan, yakni sanksi yang represif dan restitutif.