SELAMAT DATANG DI BLOG ABDUL HALIM SOLKAN

Semoga segala yang penulis atau blogger tampilkan dapat bermanfaat!

Sunday 18 May 2014

Anggota DPRD Demak PILEG 2014 Ditetapkan


Demak- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Senin (12/5), menggelar rapat pleno penetapan perolehan suara dan kursi partai politik serta calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Demak tahun 2014 di Bina Praja Komplek Kabupaten Demak. Rapat pleno KPU tersebut dihadiri Muspida Kabupaten Demak, Kabag Hukum Kabupaten Demak, Desk Pemilu, dan para saksi dari partai politik. Hadir pula pada kesempatan itu, Panwaslu Kabupaten Demak dan ketua PPK sekabupaten Demak.
Dalam kesempatan itu, Mahmudi Ketua KPU Demak mengatakan, 50 kursi di DPPRD Kabupaten Demak tersebut memiliki persebaran merata. PKB sebagai pemenang pemilu mendapatkan suara dengan jumlah 114.742 suara.  Tetapi PKB sebagai peraih suara terbanyak mendapatkan kursi sama dengan Partai Golkar yakni 9 kursi. Kemudian disusul Gerindra dan PDI P dengan 8 kursi, PPP mendapat 5 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat dan PAN dengan masing-masing 2 kursi, "Sementara Nasdem sebagai partai baru memperoleh 3 kursi," katanya.

Wednesday 14 May 2014

Hasil Pemilu Legialatif 2014 Jawa Tengah

64% DPRD Jateng Diisi Wajah Baru
Hanya 36 anggota DPR incumbent yang bertahan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo menyampaikan, sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2012 KPU Provinsi telah membagi 100 kursi DPRD Jateng untuk 12 partai politik. Dari jumlah itu, hanya 9 Parpol yang mendapatkan kursi untuk posisi DPRD Jateng. Dari 100 kursi yang ada, PDIP meraih 27 kursi, PKB meraih 13 kursi, Gerindra meraih 11 kursi, PKS dan Golkar sama-sama meraih 10 kursi, Partai Demokrat meraih 9 kursi, PAN, dan PPP keduanya masing-masing memperoleh 8 kursi.

Monday 12 May 2014

Hasil Pemilu 2014 dan Koalisi


KPU telah menerbitkan SK nomor 411/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014. Berikut perolehan suara 12 parpol dan pemenuhan ambang batas (parliamentary treshold) 3,5 persen:


  1.Nasdem: 8.402.812 (6,7%)
2. PKB: 11.298.957 (9,04%)
3. PKS: 8.480.204 (6,7%)
4. PDIP: 23.681.471 (18,95%)
5. Golkar: 18.432.312 (14,75%)
6. Gerindra: 14.760.371 (11,81%)
7. Demokrat: 12.728.913 (10,19%)
8. PAN: 9.481.621 (7,59%)
9. PPP: 8.157.488 (6,53%)
10. Hanura: 6.579.498 (5,26%)
11. PBB: 1.825.750 (1,46%) --Tidak Lolos
12. PKPI: 1.143.094 (0,91%) --Tidak Lolos

Sementara berdasarkan hasil penghitungan pada data rekapitulasi yang ditetapkan KPU dan penetapan di atas, berikut prediksi perolehan kursi 10 partai politik yang lolos ke Senayan:

1. PDIP: 109 kursi
2. Golkar: 91 kursi
3. Gerindra: 73 kursi
4. Demokrat: 61 kursi
5. PAN: 49 kursi
6. PKB: 47 kursi
7. PKS: 40 kursi
8. PPP: 39 kursi
9. NasDem: 35 kursi
10. Hanura: 16 kursi

Total kursi: 560 kursi

Sunday 11 May 2014

Undang-Undang Partai Kampus IAIN Walisongo Semarang

UNDANG-UNDANG
DEWAN MAHASISWA IAIN WALISONGO SEMARANG
Nomor 02 Tahun 2009
TENTANG PARTAI MAHASISWA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
DEWAN MAHASISWA IAIN WALISONGO SEMARANG
Menimbang :
a.       Bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat adalah bagian dari hak asasi manusia sebagaiman diakui dan dijamin dalam konstitusi AD/ART IAIN Walisongo Semarang; 
b.      Bahwa usaha untuk memperkokoh kemerdekaan berserikat,  berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan kehidupan kampus yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis, dan berdasarkan hukum.
c.       Bahwa kaidah-kaidah demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan mahasiswa, transparansi, keadilan, aspirasi, tanggung jawab dan perlakuan dan tidak diskriminatif didalam kampus perlu diberi landasan dan payung hukum.
d.      Bahwa partai mahasiswa merupakan salah satu wujud partisipasi mahasiswa yang signifikan dalam mengembangkan kehidupan demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan, kesetaraan, kebersamaan, dan kejujuran.
e.       Bahwa nberdasarkan pertimbangan aitem a, b, c, dan d, perlu dibentuk undang-undang partai mahasiswa.

Saturday 10 May 2014

Undang-undang Pemilihan Umum Mahasiswa (UU Pemilwa)



UNDANG-UNDANG
DEWAN MAHASISWA IAIN WALISONGO
Nomor 01 Tahun 2010
TENTANG PEMILIHAN UMUM MAHASISWA (PEMILWA)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
DEWAN MAHASISWA IAIN WALISONGO SEMARANG

Menimbang :
a.       Bahwa dalam rangka mewujudkan kedaulatan mahasiswa dalam pemerintahan mahasiswa sesuai dengan keputusan Rektor IAIN Walisongo, Pemilihan Umum Anggota Senat Mahasiswa Institut, Anggota Senat Mahasiswa Fakultas, Ketua BEM-F dan HMJ serta Presiden dan wakil presiden mahasiswa dilaksanakan secara langsung oleh mahasiswa;
b.      Bahwa Pemilihan Umum Anggota Senat Mahasiswa Institut, Anggota Senat Mahasiswa Fakultas, Ketua BEM-F dan HMJ serta Presiden dan wakil presiden mahasiswa dilaksanakan secara langsung oleh mahasiswa, diselenggarakan secara demokratis dan beradab dengan partisipasi mahasiswa seluas-luasnya yang dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil;
c.       Bahwa pemilihan umum mahasiswa perlu diselenggarakan lebih berkualitas dengan partisipasi mahasiswa seluas-luasnya dan dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil;
d.      Bahwa Pemilwa untuk memilih Anggota Senat Mahasiswa Institut, Anggota Senat Mahasiswa Fakultas, Ketua BEM-F dan HMJ serta Presiden dan wakil presiden mahasiswa harus mampu menjamin prinsip keterwakilan, akuntabilitas dan legitimasi;
e.       Bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b, c, dan huruf d diatas perlu ditetapkan Undang-undang tentang Pemilihan Umum Mahasiswa.

Iman Kepada Malaikat



BAB I
PENDAHULUAN

Dalam kehidupan masyarakat di era globalisasi ini, orang disibukkan dengan suatu pekerjaan, terutama pekerjaan yang sifatnya duniawi, demi mengejar materi (ekonomi) masing-masing, sehingga yang mereka lakukan hanyalah bekerja dan bekerja. Bahkan mereka selalu memikirkan tentang pekerjaannya besok. Untuk kehidupan Akhirat kelak, mereka enggan memikirkannya, bahkan sedikit sekali waktu untuk beribadah, apalagi berfikir tentang Iman Kepada Malaikat, mereka tidak menyadari bahwa di dalam menjalani kesibukan tersebut, mereka selalu diawasi oleh para Malaikat.
Untuk mencapai tujuan yaitu agar masyarakat mengerti dan memahami, bahkan sadar dan mau berfikir tentang malaikat dan juga tentang Iman Kepada Malaikat, dari para tokoh Agama sekarang harus memahami situasi (keadaan) masyarakat sekarang, agar berupaya menanamkan jiwa keimanan pada mereka, sehingga mereka akan mengerti dan memahami siapa malaikat dan apa arti iman kepada malaikat itu?

Friday 9 May 2014

PROPOSAL FESTIFAL ANAK SHOLEH



 
PROPOSAL
FESTIFAL ANAK SHOLEH
 Membentuk Generasi yang Menjunjung Tinggi Nilai Kebangsaan dan Keagamaan


PENDAHULUAN
 
1.      "Telah Aku (Nabi) tinggalkan dua perkara, tidaklah kamu akan tersesat selama-lamanya, selama kamu berpegang kepada keduanya, yaitu Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasul (Hadits)".
              (Sabda Nabi Muhammad SAW)
2.      Didiklah putra-putrimu dalam tiga perkara:
a.      Mencintai Nabi Muhammad SAW
b.      Mencintai keluarga Nabi Muhammad SAW.
c.       Membaca Al-Qur’an.
                                                                                    (Sabda Nabi Muhammad SAW)
3.       "Bacalah Al-Qur’an, sesungguhnya ia (Al-Qur’an ) akan datang pada hari kiamat sebagai pembela bagi orang yang membaca dan mengamalkannya".
   (Sabda Nabi Muhammad SAW)
             Generasi muda adalah penerus perjuangan bangsa. Lebih khusus adalah generasi Islam yang dipundaknya ada tanggung jawab besar atas maju mundurnya umat Islam. Maka generasi Islam harus dibekali dengan ilmu-ilmu Al-Qur’an guna mewujudkan kemajuan umat Islam tersebut. Untuk itu marilah kita bersama-sama mendorong semangat kecintaan mereka terhadap ilmu-ilmu Al-Quran. Agar pada nantinya mereka mau belajar serta dapat mengajar tentang ilmu-ilmu tersebut dan mampu dengar benar menjalankan apa yang sesungguhnya terdapat dalam ilmu-ilmu tersebut.
             Desa Gedangan merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang. Desa tersebut terdiri dari 7 Rukun Warga (RW) serta 28 Rukun Tetangga (RT). Kelurahan tersebut didiami oleh 4.116 warga, terdiri dari 2.065 laki- laki dan 2.051 perempuan. Desa Gedangan adalah salah satu desa yang sangat menjunjung tinggi nilai Agama Islam.  Dimana pendidikan Agama sangat tidak jarang terlihat di sekitar lingkungan mereka. Terbukti terdapat 7 TPQ/TPA sebagai tempat pembelajaran dasar generasi muda mereka. Disana generasi muda mereka di didik sejak dini untuk mempelajari ilmu-ilmu Al-Quran. Dengan harapan nantinya generasi muda mereka mampu mengganti pemimpin-pemimpin mereka saat ini.

Puisi Ini Kutulis Khusus Teruntuk Kasihku INNATUL HIKMAH



Innatul.......
Gadis yang dulu
selalu usil dan jahil padaku
ataukah diriku
yang selalu mengusili
dan menjahilinya

Tak kusangka kini
Ia kembali hadir
Dalam kehidupanku
Dan memberi warna-warni
Serta cinta sejatinya...

Ia begitu cantik
Menawawan dan mempesona
Berprinsip teguh dan kuat
Rela berkorban terhadapa
Apa yang dicitakan
Demi kedua orang tua

Hambamu ini beruntung
Atas wanita mulia nan ayu
Yang Engkau kirim padaku
Aku mencintainya KarenaMu
Aku yakin hanya Innatul-Mu
Yang akan membawaku
Menuju kebahagiaanMu
DiniaMu dan akhiratMu