64% DPRD Jateng Diisi Wajah Baru
Hanya 36 anggota DPR incumbent yang bertahan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo menyampaikan, sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2012 KPU Provinsi telah membagi 100 kursi DPRD Jateng untuk 12 partai politik. Dari jumlah itu, hanya 9 Parpol yang mendapatkan kursi untuk posisi DPRD Jateng. Dari 100 kursi yang ada, PDIP meraih 27 kursi, PKB meraih 13 kursi, Gerindra meraih 11 kursi, PKS dan Golkar sama-sama meraih 10 kursi, Partai Demokrat meraih 9 kursi, PAN, dan PPP keduanya masing-masing memperoleh 8 kursi.
No comments:
Post a Comment