I. PENDAHULUAN
Pendidikan tidak
dapat dipisahkan dari kehidupan. Seperti dikatakan oleh Prof. Rupert. C. Lodge,
yaitu “in this sence, life is education,
and education is life”. Artinya, seluruh kehidupan memiliki nilai
pendidikan karena kehidupan memberikan pengaruh kepada pendidikan bagi
seseorang atau masyarakat.[1] Menurut
salah seorang tokoh pendidikan pembebasan yaitu Paulo Freire pendidikan harus
berorientasi pada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri. Maka
dari itu ketika pendidikan diharapkan menjadi sarana dalam rangka mencapai
tujuan hidup manusia, haruslah tersusun secara “apik dan metodik” sebagaimana dalam bentuk kurikulum.
Terkait kurikulum, sebagaimana yang telah kita ketahui
bersama bahwa tahun depan semua sekolah diwajibkan untuk melaksanakan Kurikulum
2013. Hal ini sesuai dengan Surat
Edaran (SE) No. 156928/MPK.A/KR/2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013
tertanggal 8 November 2013 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud). SE tersebut juga mengatur penyediaan buku teks pelajaran untuk
pegangan siswa dan guru.[2]
Namun kiranya kita perlu memahami tentang Kurikulum 2013 itu sendiri, dan hal
ini akan kita bahas bersama.
II.
RUMUSAN
MASALAH
Sebagaimana yang
telah penulis paparkan dalam pendahuluan, kami disini akan membahas Telaah dan
Analisis Kurikulm 2013, maka dari itu kami menyusun beberapa rumusan masalah,
anatara lainsebagai berikut :
A. Bagaimanakah
Sejarah Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia?
B. Apakah
Pengertian Umum Kurikulum 2013?
C. Apa
yang menjadi Landasan Implementasi
Kurikulum 2013?
D. Bagaimanakah
Rasionalitas Pengembangan Kurikulum 2013?
E. Bagaimanakah
Karakteristik Kurikulum 2013?
F. Apa
Tujuan Kurikulm 2013?
G. Bagaimanakah
Struktur Kurikulum 2013 Secara Umum?
III.
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Membicarakan
tujuan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan tentang tujuan hidup
manusia. Manusia merupakan makhluk yang senantiasa mengarahkan hidupnya sesuai
dengan tujuan. Realitas kehidupan sarat dengan persoalan. Persoalan ‘asala
mula’, ‘tujuan’ ‘eksistensi’.[3]
Maka dari itu ketika pendidikan diharapkan menjadi sarana dalam rangka mencapai
tujuan hidup manusia, haruslah tersusun secara “apik dan metodik” sebagaimana dalam bentuk kurikulum. Kurikulum
dalam kamus Webster, Curriculum is
currently defined in the way: the course and class activities in wich children
and youth engange; the total range of in class out of class exprencess
sponsored by the school;and the total life experience the learner.[4]
Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau
dipelajari siswa disekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh Ijazah
tertentu, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan dalam suatu lembaga pendidikan
atau jurusan.[5]
Adapun Negara
kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pernah menganut dan menggunakan
berbagai kurikulum dalam sejarah kependidikannya, berikut adalah Sejarah
perkembangan Kurikulum pendidikan di Indonesia.
1.
Kurikulum Pendidikan Pra Kemerdekaan
Pendidikan pada prakemerdekaan dipengaruhi
oleh kolonialisme. Hasilnya bangsa ini dididik untuk mengabdi kepada penjajah.
Konsep ideal pendidikan kolonialis adalah pendidikan yang mampu mencetak para
pekerja yang dapat dipekerjakan oleh penjajah. Ini merupakan gambaran
pendidikan rendah di Indonesia masa Belanda yang berlangsung sampai dengan
tahun 1942.
2.
Kurikulum Pendidikan Masa Orde Lama
Kurikulum pada era Orde Lama dibagi manjadi 2
kurikulum di antaranya:
1)
Kurikulum 1947
Kurikulum dengan asas pendidikan ditetapkan
Pancasila. dikenal “Rencana Pelajaran 1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun
1950. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan
bermasyarakat.
2)
Kurikulum 1952-1964
Kurikulum lebih merinci setiap mata pelajaran
yang disebut “Rencana Pelajaran Terurai 1952”. Sistem pendidikan masa ini
dikenal dengan Sistem Panca Wardana atau sistem lima aspek perkembangan yaitu
perkembangan moral, perkembangan intelegensia, perkembangan emosional/artistik,
perkembangan keprigelan dan perkembangan jasmaniah.
Fokus kurikulum 1964 ini lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Kurikulum masa ini dapat pula
dikategorikan sebagai Correlated Curriculum.
3.
Kurikulum Pendidikan Masa Orde Baru
1)
Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan tonggak awal
pendidikan masa orde baru. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti
Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dengan suatu
pertimbangan untuk tujuan pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Aspek
afektif dan psikomotorik tidak ditonjolkan pada kurikulum ini. Praktis,
kurikulum ini hanya menekankan pembentukkan peserta didik hanya dari segi
intelektualnya saja.
2)
Kurikulum 1975
Kurikulum
1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien berdasar
MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci
dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan
istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Kurikulum 1984. Kurikulum 1984 mengusung “process skill approach”. Proses
menjadi lebih penting dalam pelaksanaan pendidikan. Sementara dasar dan tujuan
pendidikan sama dengan kurikulum 1975.
3)
Kurikulum 1994
Kurikulum
1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya,
terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sementara materi muatan lokal disesuaikan
dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian,
keterampilan daerah, dan lain-lain.
4.
Pendidikan pada Masa Reformasi
Era
reformasi telah memberikan ruang yang cukup besar bagi perumusan
kebijakan-kebijakan pelaksanaan pendidikan berubah dari sentralistik (orde
lama) menjadi desentralistik. Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen
Berbasis Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya
manusia yang berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi”
atau yang kerap disebut kurikulum KBK.
1)
Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004)
Pada
pelaksanaan kurikulum ini, posisi siswa kembali ditempatkan sebagai subjek
dalam proses pendidikan dengan terbukanya ruang diskusi untuk memperoleh suatu
pengetahuan. Siswa justru dituntut untuk aktif dalam memperoleh informasi.
Peran guru diposisikan kembali sebagai fasilitator dalam perolehan suatu
informasi.
2)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun
oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (sekolah/madrasah).
Sedangkan pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam
pengembangan kurikulum.
B.
Pengertian
Umum Kurikulum 2013
Pendidikan
nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan
sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga
negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas,
menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan
nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan
bangsa dan karakter.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan
menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia
sepanjang jaman.
Dari sekian banyak unsur
sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa
memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya
kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa
kurikulum, yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan
sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas
yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2)
manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara
yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum
berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan
nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
C.
Landasan Penyempurnaan Kurikulum
1. Landasan
Yuridis
Secara konseptual, kurikulum adalah suatu respon pendidikan
terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda
bangsanya. Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi
kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu
suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya untuk
memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis,
kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis
bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar
1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
2. Landasan
Filosofis
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk
mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat,
pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang
demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi dan
tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada
budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan
kehidupan bangsa di masa mendatang.Pendidikan berakar pada budaya
bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan potensi peserta
didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa.
Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji,
dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai
dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri.
Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan
dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan
kebiasaan, keterampilan sosial memberikan dasar
untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota
masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia. Artinya, konten pendidikan
yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam
kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan dan
disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan
warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa mendatang.
3. Landasan
Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan
standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan
standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal
hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional
dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan
tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan.
Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP
nomor 19 tahun 2005).
Standar
Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan
Pendidikan yaitu SKL SD, SMP, SMA, SMK. Standar Kompetensi Lulusan satuan
pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu kemampuan proses, konten, dan
ruang lingkup penerapan komponen proses dan konten. Komponen proses adalah
kemampuan minimal untuk mengkaji dan memproses konten menjadi kompetensi.
Komponen konten adalah dimensi kemampuan yang menjadi sosok manusia yang
dihasilkan dari pendidikan. Komponen ruang lingkup adalah keluasan lingkungan
minimal dimana kompetensi tersebut
digunakan, dan menunjukkan gradasi antara satu satuan pendidikan dengan satuan
pendidikan di atasnya serta jalur satuan pendidikan khusus (SMK, SDLB, SMPLB, SMALB).
Kompetensi
adalah kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan
untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat, dan lingkungan dimana
yang bersangkutan berinteraksi. Kurikulum dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengembangkan sikap,
keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membangun kemampuan
tersebut. Hasil dari pengalaman belajar tersebut adalah hasil belajar peserta
didik yang menggambarkan manusia dengan kualitas yang dinyatakan dalam SKL.
D.
Rasionalitas
Pengembangan Kurikulum 2013
Sebagaimana disebutkan di dalam Permendikbud Nomor
67 tahun 2013 tentang kerangka Dasar dan struktur kurikulum sekolah dasar dan
struktur kurikulum sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyyah, No 69
tahun 2013 tentang dasar dn struktur kurikulum menengah ke atas atau madrasah
aliyyah, dan Nomor 70 tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum
sekolah menengah dan kejuruan atau madrasah aliyyah kejuruan bahwa faktor-
faktor yang digunakan dalam pengembangan kurikulunm 2013 adalah :
1.
Tantangan Internal
Tantangan
internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan
tuntutan pendidikan yang mengacu pada 8 standar Nasional Pendidikan yang
meliputi standar isi, standar proses,
standar kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan standar prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar
penilaian pendidikan.
Tantangan
internal lainya terkait dengan perkembangan pendidik Indonesia dilihat dari
pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia
usia produktif (15-64 tahun) lebih
banyak usia yang tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua
berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini di perkirakan
akan mencapai puncaknya pada tahun 2020 -2035 pada saat angkanya mencapai 70%
.oleh sebab itu tantangan besar yang di hadapi adalah bagaimana mengupayakan
agar sumber daya manusia usia produktif yang melimpa ini dapat di
transformasikan menjadi sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan
ketrampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
2. Tantangan
Eksternal
Tantangan
eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang
terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi,
kebangkitan industry kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional . arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari
agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industry dan perdagangan
modern seperti terdapat terlihat di world
trade Organization (WTO), Association of southeast Asian Nations (ASEAN). Tantangan
eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains ,serta mutu, investasi,
dan tranformasi bidang pendidikan. keikutsertaan Indonesia didalam study internasional Trends in
internasional Mathematics and science
study (TIMSS) dan progam for
internasional student assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan
bahwa capaian anak- anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali
laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA.
Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS
dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
3. Penyempurnaan
Pola Pikir
Kurikulum 2013
dikembangkan dengan penyempurnaan pola piker sebagai berikut :
1) Pola
pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta
didik. Peseta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang di
pelajari untuk memiliki kompetensi yang sama .
2) Pola
pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran
interaktif (interaktif guru – pesrta didik-masyarakat-lingkungan alam,sumber
atau media lainya .
3) Pola
pembelajaran terisolasi menjadi pembeljaran secara jejaring (peseta didik dapat
menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat di hubungi serta di
peroleh melalui internet)
4) Pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (Pembelajaran system
aktif mencari semakin di perkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains)
5) Pola
belajar sendiri menjadi belajar
kelompok(berbasis tim).
6) Pola
pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia.
7) Pola
pembelajaran berbasis masal menjadi
kebutuhan pelanggan (user) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang
dimiliki peserta didik.
8)
Pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monosdiscpline) menjadi pembelajaran
ilmu pengetahuan jamak atau (multi
discipline)
9)
Pola pembelajaran pasif menjadi
pembelajaran kritis.
4. Penguatan
Tata Kelola Kurikulum
Dalam
kurikulum2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut :
1) Tata
kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat
kolaboratif
2) Penguatan
manajemen sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai
pimpinan kependidikan
3) Penguatan
sarana dan prsarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
5. Penguatan Materi
Penguatan materi
dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta
didik.
E.
Karakteristik
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Mengembangkan
keseimbangan anatara pengembangan sikap spiritual dan social, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2. Sekolah
merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana
dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari disekolah ke masyarakat dan
memanfaatkan masyarakat sebagi sumber belajar.
3. Mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
disekolah dan masyarakat.
4. Memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
5. Kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam
kompetensi dasar pelajaran.
6. Kompetensi
inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing
elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses
pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyakan dalam
kompetensi inti.
7. Kompetensi
dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan
jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertical).
F.
Tujuan
Kurikulm 2013
Kurikulum 2013
bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup
sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif,
dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan peradaban dunia.
G.
Struktur
Umum Kurikulum 2013
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban
belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
· Mata
pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan
pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
· Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta
didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran
tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum
pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan
psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum
diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
1. Struktur
Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa
belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III
masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36
jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit.
Struktur
Kurikulum SD adalah sebagai berikut:
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|
|
|||||
1.
|
Pendidikan
Agama
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
10
|
10
|
10
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Kelompok
B
|
|||||||
1.
|
Seni
Budaya dan Keterampilan
(termasuk
muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
(termasuk
muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
|
= Pembelajaran Tematik Terintegrasi
|
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi
kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B
adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi konten IPA dan IPS
adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan
sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata
pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan
ketentuan perundang-undangan.
2. Struktur
Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38
jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.
Strruktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
|
|
|
|
1.
|
Pendidikan
Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok B
|
||||
1.
|
Seni Budaya
(termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
(termasuk
muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya
(termasuk
muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Alokasi
Waktu Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
Kelompok A adal
3. Struktur
Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep
kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah
yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan.
Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar
18 jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan
konten serta label konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA
dan SMK adalah sama.
Struktur Kurikulum Pendidikan
Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut.
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
|
|||
X
|
XI
|
XII
|
||
Kelompok
Wajib
|
||||
1.
|
Pendidikan
Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5.
|
Sejarah
Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6.
|
Bahasa
Inggris
|
2
|
2
|
2
|
7.
|
Seni
Budaya
|
2
|
2
|
2
|
8.
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
9.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok Wajib per minggu
|
23
|
23
|
23
|
|
Kelompok Peminatan
|
||||
Mata
Pelajaran Peminatan Akademik (SMA)
|
20
|
20
|
20
|
|
Mata
Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
|
28
|
28
|
28
|
Kompetensi Dasar mata
pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan
Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.
Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan
bagi peserta didik sebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua
disiplin ilmu adalah sama dalam kedudukannya.
MATA
PELAJARAN
|
Kelas
|
||||
X
|
XI
|
XII
|
|||
Kelompok Wajib
|
23
|
23
|
23
|
||
Peminatan
Matematika dan Sains
|
|
|
|
||
I
|
1
|
Matematika
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Biologi
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Fisika
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Kimia
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan
Sosial
|
|
|
|
||
II
|
1
|
Geografi
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Sejarah
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Sosiologi
dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Ekonomi
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan
Bahasa
|
|
|
|
||
III
|
1
|
Bahasa
dan Sastra Indonesia
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Bahasa
dan Sastra Inggris
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Bahasa
dan Sastra Asing lainnya
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Sosiologi
dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
Mata
Pelajaran Pilihan
|
|
|
|
||
|
|
Pilihan
Pendalaman Minat atau Lintas Minat
|
6
|
4
|
4
|
Jumlah
Jam Pelajaran Yang Tersedia
|
73
|
75
|
75
|
||
Jumlah
Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh
|
41
|
43
|
43
|
IV.
KESIMPULAN
Setelah kami
memberikan pemaparan dengan berbagai rumusan masalah dalam makalah ini, maka
kami menyimpulkan sebagai berikut :
1. Indonesia
sebagai bangsa yang merdeka telah mengalami berbagai hal perkembangan
terutamanya dalam bidang pendidikan untuk pelaksanaan kurikulum.
2. Kurikulum
2013 dilaksanakan guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
3. Dalam
pelaksanaannya, Kurikulum 2013 mempunyai berbagai landasan, Landasan Yuridis,
Filosofis, dan teoritis.
4. Rasionalitas
pengembangan kurikulum 2013 mempunya berbagai tantangan, baik bersifat internal
maupun eksternal.
5. Kurikulum
2013 dirancang dengan karakteristik-karakteristik khusus.
6. Tujuan
kurikulum 2013 pada intinya adalah mempersiapkan manusia Indonesia untuk
potensi pembangunan bangsa Negara dan peradaban dunia.
7. Ditiap
jenjang pendidikannya Kurikulum 2013 mempunyai struktur yang berbeda-beda dan
lebih dittekankan pada peserta didik sebagai objek.
V.
PENUTUP
Penulis sangat
menyadari jika dalam makalah sederhana ini masih banyak kekurangan. Karena itu,
penulis membuka diri untuk menerima kritik yang membangun guna tersempurnanya
makalah ini.
[1] A. Heris Hermawan, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta :
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009) Halaman 78.
[2]
Solo Pos, Kurikulum 2013, Guru Kesulitan Melaksanakan, http://www.solopos.com/2013/11/20/kurikulum-2013-guru-kesulitan-melaksanakan-466994 diunggah Rabu, 20 Nopember 2013 Pukul 13:50.
[3] Suhartono Suparlan, Filsafat Pendidikan (Yogyakarta: Ar Ruz
Media, 2008) Halaman 59.
[4] Ali Muhammad, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, (Bandung:
Sinar Baru, 1992) Halaman 5.
[5] A. Tafsir, Filsafat Pendidikan Islami Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu
Memanusiakan Manusia (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006) Halaman 53.
DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdullah. Pengembangan
Kurikulum; Teori dan Praktik. Yogyakarta: Arruz Media. 2011
Nata, Abuddin. Filsafat
Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.1997
Hermawan, A.Heris. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Departemen Agama RI, 2009.
Solo
Pos, Kurikulum 2013, Guru Kesulitan Melaksanakan, http://www.solopos.com/2013/11/20/kurikulum-2013-guru-kesulitan-melaksanakan-466994
diunggah Rabu, 20 Nopember 2013 Pukul 13:50.
Suhartono
Suparlan. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Ar Ruz Media,
2008.
Ali
Muhammad. Pengembangan Kurikulum di
Sekolah. Bandung: Sinar Baru, 1992.
Tafsir, Ahmad, Filsafat Pendidikan Islami Integrasi
Jasmani, Rohani, dan Kalbu Memanusiakan Manusia. Bandung: Remaja Rosda
Karya, 2006.
Suja’i, dkk, Modul Pendidikan dan Latihan
Profesi Guru (PLPG) Tahun 2013. Semarang: FITK IAIN Walisongo, 2013.
http://filsufgaul.wordpress.com/2009/08/30/sejarah-pendidikan-indonesia/http://ebookbrowse.com/sejarah-pendidikan-dari-zaman-kolonial-belanda-sampai-kurikulum-ktsp-pdf-d339796568
http://malikabdulkarim.blogspot.com/2011/05/sejarah-perkembangan-kurikulum.html
Sangat bagus,motorik, paedogogik, dan selektif, kami ucapkan atas inovasi dapat dijadikan acuan kita para guru secara umum, trims! Mas Halim el !
ReplyDeletemohon izin menggunakan makalah ini ya ustadz...by fahmi.
ReplyDelete